


MEDIABRANTAS.com – Presiden Prabowo Subianto meminta suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar diturunkan hingga di bawah 9 persen. Instruksi tersebut disampaikan saat memberikan sambutan di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Menurut Presiden, kebijakan itu diambil untuk meringankan beban masyarakat prasejahtera yang selama ini harus menanggung bunga pinjaman lebih tinggi dibanding pelaku usaha besar. Ia menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan prinsip keadilan sosial.
Prabowo menyoroti fakta bahwa pengusaha besar bisa memperoleh kredit perbankan dengan bunga sekitar 9 hingga 10 persen, sementara masyarakat kecil justru dikenai bunga mencapai 24 persen melalui pembiayaan mikro.
Karena itu, pemerintah berkomitmen mengevaluasi sistem pembiayaan agar lebih berpihak kepada rakyat kecil. Kepala Negara juga menegaskan bahwa kebijakan ekonomi harus dijalankan sesuai nilai Pancasila dan amanat UUD 1945, bukan sekadar slogan.
Selain fokus pada penurunan bunga kredit, Presiden turut menekankan pentingnya reformasi regulasi dan percepatan proses perizinan usaha. Ia meminta seluruh kementerian dan lembaga memperbaiki sistem birokrasi agar tidak menghambat investasi maupun aktivitas dunia usaha.
Prabowo menyebut banyak pelaku usaha mengeluhkan lamanya proses perizinan yang bisa memakan waktu hingga bertahun-tahun. Untuk itu, ia meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membentuk satuan tugas deregulasi guna menyederhanakan aturan yang dinilai tumpang tindih.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menegaskan bahwa pemerintah akan mendukung pengusaha yang menjalankan usaha secara benar dan berkontribusi menciptakan lapangan kerja. Sementara pelaku usaha yang melanggar aturan tetap akan ditertibkan.
Menutup pidatonya, Prabowo optimistis pemerintah mampu meningkatkan efisiensi anggaran dan memperkuat perekonomian nasional demi kesejahteraan masyarakat.
(Red)

Tidak ada komentar