x

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap

waktu baca 1 menit
Jumat, 10 Apr 2026 15:35 11 Media Brantas

MEDIABRANTAS.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan di bidang penegakan hukum.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, S.H., M.Hum., serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan berintegritas.

Dalam keterangannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen kami dalam menegakkan supremasi hukum secara akuntabel, serta memastikan bahwa barang bukti dari perkara yang telah diputus tidak disalahgunakan,” ujar Semeru.

Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami melaksanakan setiap tahapan sesuai prosedur dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keterbukaan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun kepada masyarakat,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menegaskan perannya dalam menjaga ketertiban dan kepastian hukum di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

 

(Red)

Media Brantas

Admin Mediabrantas.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x