

Ilustrasi: LSM GNRI Soroti Ambulance Desa Setialaksana. (Dok: Istimewa)MEDIABRANTAS.com – Program Desa Siaga Kesehatan di Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan. Anggaran belanja mobil ambulans sebesar Rp330.000.000 diduga fiktif dan kini dipertanyakan keberadaannya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengadaan mobil ambulans tersebut tercantum dalam program penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan. Namun, hingga kini keberadaan unit kendaraan yang dimaksud tidak dapat dipastikan.
Ketua LSM GNRI Kabupaten Bekasi, Bahyudin, mengaku telah berupaya melakukan klarifikasi langsung kepada Kepala Desa Setialaksana. Ia bahkan mencoba meminjam mobil ambulans tersebut sebagai cara untuk memastikan bahwa kendaraan itu benar-benar ada dan dapat dioperasikan.
“Saya menghubungi Kepala Desa melalui WhatsApp untuk memastikan keberadaan ambulans tersebut. Saya sampaikan ingin meminjam unitnya untuk memastikan memang ada dan bisa digunakan. Namun, Kades menjawab tidak ada,” ujar Bahyudin.
Tak hanya itu, setelah percakapan tersebut, nomor handphone Bahyudin dilaporkan langsung diblokir oleh Kepala Desa Setialaksana. Tindakan itu dinilai semakin menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Menurut Bahyudin, pengadaan mobil ambulans yang bersumber dari anggaran desa merupakan bagian dari pelayanan publik dan harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Ini uang negara, uang masyarakat. Kalau memang ada, tunjukkan unitnya. Kalau tidak ada, harus dijelaskan ke mana anggaran Rp330 juta itu direalisasikan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Setialaksana belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan belanja fiktif tersebut maupun alasan pemblokiran nomor Ketua LSM GNRI Kabupaten Bekasi.
Sejumlah pihak mendesak agar instansi terkait, termasuk Inspektorat Kabupaten Bekasi dan aparat penegak hukum, turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
(Red)

Tidak ada komentar