

Photo: Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Borobudur menyerahkan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat kepada Pemerintah Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, (Doc.Ist) Mediabrantas.com | Bogor – Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Borobudur melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (26/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui penyusunan regulasi berbasis akademik.
Audiensi dilaksanakan di Kantor Kecamatan Babakan Madang sebagai tindak lanjut dari program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertema “Sinergi Regulasi Desa Berbasis Digital dalam Pemberdayaan Ekonomi Sirkular Pengelolaan Sampah Organik Menuju Desa Tangguh Iklim dan Mandiri Energi.”
Program ini bertujuan mendorong lahirnya regulasi desa yang mampu menjadi landasan hukum dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang partisipatif, berkelanjutan, dan bernilai ekonomi.
Pemerintah Kecamatan Babakan Madang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Iskandar, S.AP, MA, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Wahyudin, dan Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Budi. Kehadiran unsur kecamatan menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung penguatan tata kelola lingkungan melalui regulasi di tingkat desa.
Sementara itu, Tim PKM dipimpin oleh Dr. H. KMS Herman, S.H., M.H., M.Si dari Universitas Borobudur selaku Ketua, didampingi oleh Dilla Hariyanti Tarigan, SH., MH (Universitas Borobudur), Ir. Essy Malays Sari Sakti, M.MSI (Universitas Persada Indonesia YAI), serta dibantu oleh tiga orang mahasiswa fakultas hukum universitas borobudur yang terlibat sebagai anggota tim PKM yaitu Endah Retno Asih, Hexa Christyan Putra, dan Rayhan Dava Batubara. Audiensi tersebut juga dihadiri oleh mitra PKM dari KISUCI, yaitu H. Hayu S. Prabowo dan Suryadi, yang selama ini turut mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat di bidang lingkungan hidup.
Pada kesempatan tersebut, tim PKM secara resmi menyerahkan dua dokumen strategis kepada Pemerintah Kecamatan Babakan Madang, yaitu :
Naskah Akademik Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di Desa Cipambuan,
Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di Desa Cipambuan.
Penyerahan kedua dokumen tersebut merupakan bentuk kontribusi akademik Universitas Borobudur dalam mendukung Pemerintah Desa Cipambuan menyusun regulasi yang memiliki dasar filosofis, sosiologis, dan yuridis yang kuat.
Naskah Akademik tersebut disusun sebagai landasan ilmiah dalam pembentukan Peraturan Desa, dengan tujuan memberikan kepastian hukum, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, mendorong ekonomi sirkular berbasis masyarakat, serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Ketua Tim PKM, KMS Herman, menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini, Universitas Borobudur ingin memberikan kontribusi nyata berupa produk hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah desa. Peraturan Desa yang disusun bukan hanya mengatur tata kelola persampahan, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju budaya hidup bersih, memperkuat ekonomi sirkular, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber daya yang bernilai ekonomi, ” ujarnya.
Beliau juga menjelaskan bahwa konsep regulasi yang disusun mengintegrasikan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R), pembentukan Kelompok Pengelola Sampah Desa (KPSD), penguatan kelembagaan masyarakat, pengembangan TPS 3R, hingga inovasi Gerakan Sedekah Sampah (Gradasi) yang memadukan nilai-nilai lingkungan, sosial, dan keagamaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Selama audiensi berlangsung, kedua belah pihak melakukan diskusi mengenai kondisi pengelolaan sampah di wilayah Kecamatan Babakan Madang, khususnya Desa Cipambuan.
Berbagai masukan disampaikan terkait penguatan kelembagaan desa, strategi pemberdayaan masyarakat, pengembangan sarana prasarana persampahan, serta pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.
Pemerintah Kecamatan Babakan Madang memberikan apresiasi atas inisiatif Tim PKM Universitas Borobudur yang telah menyusun Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Desa secara komprehensif. Kehadiran dokumen tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pembentukan regulasi desa sekaligus menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Desa Cipambuan.
Melalui sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan mitra masyarakat, Desa Cipambuan diharapkan mampu berkembang menjadi desa percontohan (pilot project) dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Bogor.
Model yang dikembangkan tidak hanya berorientasi pada kebersihan lingkungan, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan ketahanan pangan melalui pemanfaatan sampah organik, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs Desa).
Kegiatan audiensi ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara dunia akademik, pemerintah, dan masyarakat merupakan kunci dalam menghasilkan kebijakan publik yang berbasis ilmu pengetahuan, aplikatif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
RS

Tidak ada komentar