Bandung, MEDIABRANTAS.com – Polda Jawa Barat terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat yang menimpa YTR (29) dengan tersangka Taufik Hidayat. Salah satu aspek yang masih didalami penyidik adalah kemungkinan adanya tindak kekerasan seksual terhadap korban.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan hingga kini penyidik belum dapat memastikan ada atau tidaknya unsur kekerasan seksual. Hal itu karena keterangan dari korban maupun saksi masih perlu diverifikasi dan dicocokkan.
“Hal tersebut masih kami dalami. Keterangan yang diperoleh dari korban dan saksi masih sangat terbatas sehingga belum sepenuhnya selaras,” ujar Hendra, Jumat (26/6/2026).
Ia menjelaskan, proses pemeriksaan belum berjalan maksimal lantaran korban masih menjalani perawatan serta pemulihan. Kondisi tersebut membuat penyidik belum memperoleh gambaran utuh mengenai seluruh peristiwa yang dialami korban selama diduga disekap.
Untuk mempercepat pengungkapan perkara, Polda Jabar telah membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan yang melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat PPA PPO, Direktorat Siber, serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Meski penanganan perkara dipimpin Direktorat PPA PPO, seluruh satuan kerja terkait turut dilibatkan agar proses penyelidikan berjalan lebih optimal.
Selain mendalami dugaan kekerasan seksual, penyidik juga menelusuri sejumlah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyekapan, motif tersangka, hingga fungsi berbagai barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Hendra menegaskan penyidik tidak akan terburu-buru menyimpulkan hasil penyidikan. Kepolisian masih mengumpulkan serta menyinkronkan seluruh alat bukti dan keterangan saksi sebelum menyampaikan hasil resmi kepada publik.
(Red)
Tidak ada komentar