x

Pelantikan 39 Anggota BPSK Jabar, Wagub Tekankan Profesionalisme

waktu baca 2 menit
Jumat, 10 Apr 2026 15:18 7 Media Brantas

MEDIABRANTAS.com – Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, resmi melantik 39 anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Jawa Barat untuk masa jabatan 2026–2031. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Agus Gustiar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar, Kota Bandung, Kamis (9/4/2026).

Dari total yang dilantik, sebanyak 33 orang merupakan anggota BPSK periode baru, sementara 6 lainnya merupakan Pengganti Antar Waktu (PAW). Para anggota tersebut berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Erwan menegaskan bahwa BPSK memegang peranan strategis dalam menjamin perlindungan konsumen sekaligus memberikan kepastian hukum di sektor perdagangan. Ia juga menekankan pentingnya kepekaan anggota dalam merespons keluhan masyarakat.

Menurutnya, BPSK tidak hanya bertugas menyelesaikan sengketa, tetapi juga harus mampu menjembatani aspirasi masyarakat dan menanganinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Anggota yang dilantik berasal dari sejumlah wilayah, di antaranya Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Cianjur. Erwan pun mendorong seluruh anggota untuk bekerja secara profesional serta aktif dalam menangani pengaduan.

Ia berharap kehadiran BPSK mampu menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif, sehingga memberikan rasa aman baik bagi konsumen maupun pelaku usaha.

Lebih lanjut, Erwan mengingatkan bahwa kinerja BPSK turut memengaruhi citra Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Oleh karena itu, pelayanan yang optimal kepada masyarakat menjadi hal yang sangat penting.

Sebagai lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, BPSK memiliki tugas utama menyelesaikan sengketa konsumen di luar jalur pengadilan. Penanganan dilakukan melalui mekanisme mediasi, arbitrase, dan konsiliasi.

 

(Red)

Media Brantas

Admin Mediabrantas.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x