MEDIABRANTAS.com – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono meminta seluruh personel reserse Polda Kepulauan Riau (Kepri) menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Pesan tersebut disampaikan Syahardiantono saat memberikan pengarahan kepada jajaran Reskrim Polda Kepri di Gedung Lancang Kuning (GLK) Polda Kepri, Rabu (12/8/2026).
Pengarahan turut dihadiri Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, jajaran direktur reserse Polda Kepri, serta personel Reskrim. Sementara personel Reskrim dari Polres dan Polresta jajaran mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.
Dalam kesempatan itu, Syahardiantono mengingatkan bahwa kewenangan yang dimiliki anggota Polri merupakan amanah. Karena itu, setiap kewenangan harus digunakan sesuai aturan dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok.
Ia menilai integritas, sikap, dan tanggung jawab menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya di bidang penegakan hukum.
“Kewenangan harus digunakan dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai disalahgunakan,” kata Syahardiantono.
Selain integritas, Kabareskrim juga menyoroti keterlibatan anggota dalam narkotika dan perjudian. Ia meminta seluruh personel menjauhi kedua aktivitas tersebut, baik sebagai pelaku maupun pihak yang turut terlibat.
Menurutnya, aparat penegak hukum harus mampu menjadi contoh bagi masyarakat. Jangan sampai anggota kepolisian justru terlibat dalam tindak pidana yang seharusnya mereka berantas.
“Jangan bermain narkoba dan jangan bermain judi. Sebagai aparat penegak hukum, kita harus menjadi contoh bagi masyarakat,” tegasnya.
Syahardiantono juga meminta jajaran Reskrim Polda Kepri memperkuat soliditas, meningkatkan kemampuan profesional, serta konsisten menaati peraturan dan kode etik profesi.
Ia berharap pelaksanaan tugas yang berlandaskan integritas dan profesionalisme dapat mewujudkan penegakan hukum yang memberikan keadilan dan kepastian bagi masyarakat.
“Pengabdian terbaik harus diberikan dalam setiap pelaksanaan tugas, baik dalam penegakan hukum maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengajak masyarakat ikut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi di wilayah Kepri tetap kondusif.
Masyarakat juga dapat menggunakan layanan kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam tanpa biaya untuk mendapatkan bantuan atau menyampaikan laporan maupun pengaduan kepada kepolisian.
(Red)
Tidak ada komentar