x

Musdes Sukamakmur Sepakati Pemilihan BPD Secara Langsung, Tegaskan Demokrasi Desa

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Apr 2026 13:36 10 Media Brantas

BEKASI, MEDIABRANTAS.com Pemerintah Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penentuan mekanisme pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Desa Sukamakmur dalam suasana tertib, aman, dan kondusif.

Musdes dihadiri oleh unsur pemerintah desa, Ketua BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari Dusun 1, Dusun 2, dan Dusun 3. Turut hadir unsur pengamanan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang memastikan jalannya kegiatan tetap kondusif.

Musdes dihadiri oleh unsur pemerintah desa, Ketua BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari Dusun 1, Dusun 2, dan Dusun 3. Turut hadir unsur pengamanan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang memastikan jalannya kegiatan tetap kondusif.

Forum musyawarah berlangsung terbuka dan partisipatif, dengan berbagai pandangan yang disampaikan oleh peserta. Setelah melalui pembahasan yang konstruktif, Musdes menyepakati secara mufakat bahwa mekanisme pengisian anggota BPD Desa Sukamakmur periode 2026–2034 akan dilaksanakan melalui pemilihan langsung oleh masyarakat.

Kepala Desa Sukamakmur, Wawan Kurniawan, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat legitimasi dan kedaulatan masyarakat desa.

“Keputusan ini adalah bentuk keberpihakan kita pada prinsip demokrasi yang sehat. Masyarakat harus menjadi penentu utama dalam memilih wakilnya di BPD, bukan ditentukan oleh segelintir pihak,” tegas Wawan Kurniawan.

Ia juga menekankan bahwa seluruh proses ke depan harus dijaga dari praktik yang dapat merusak nilai demokrasi.

“Saya tegaskan, tidak boleh ada intervensi, tekanan, maupun praktik-praktik yang mencederai proses ini. Pemilihan BPD harus berlangsung jujur, adil, dan transparan, agar benar-benar menghasilkan perwakilan yang dipercaya masyarakat,” lanjutnya.

Selain itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan selama tahapan pemilihan berlangsung.

“Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar, tetapi jangan sampai memecah kebersamaan. Kepentingan desa harus tetap di atas segalanya,” ujarnya.

Dengan hasil Musdes ini, diharapkan pelaksanaan pemilihan anggota BPD Desa Sukamakmur ke depan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mencerminkan aspirasi masyarakat secara luas.

 

(Bhd)

Media Brantas

Admin Mediabrantas.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x