


Mediabrantas.com | Kota Bekasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi resmi menandatangani Perubahan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Gedung DPRD Kota Bekasi.
Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe hadir mendampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Dalam rapat tersebut, Harris Bobihoe juga berkesempatan menyampaikan sambutan.
Ia menegaskan, penandatanganan nota kesepakatan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan arah pembangunan Kota Bekasi berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
“Bentuk komitmen dan semangat kemitraan serta sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat terjaga dengan baik. Kondisi ini modal utama untuk membangun Kota Bekasi pada masa yang akan datang, sehingga semua harapan masyarakat dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Harris Bobihoe.
Harris Bobihoe juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi atas semangat kebersamaan, komitmen, serta kerja keras dalam melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai amanat perundang-undangan.
Menurutnya, kondisi fiskal nasional saat ini turut memberikan dampak terhadap kapasitas pendanaan daerah, termasuk Pemerintah Kota Bekasi.
Kondisi tersebut menjadi pertimbangan penting dalam perubahan APBD. Meski demikian, Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bekasi perlu menyesuaikan diri dengan dinamika tersebut melalui pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel.
Penandatanganan kesepakatan ini menjadi bagian dari proses pengelolaan anggaran daerah untuk mendukung pembangunan Kota Bekasi secara bertahap dan berkelanjutan.

Tidak ada komentar