MEDIABRANTAS.com – Pihak kepolisian di Sumatra Barat masih memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) di jalur utama yang menghubungkan Padang dengan Bukittinggi selama periode arus balik.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga kelancaran kendaraan, khususnya di kawasan Padang Panjang yang kerap menjadi titik padat.
Menurutnya, lonjakan volume kendaraan pada waktu-waktu tertentu berpotensi memicu kemacetan panjang, sehingga diperlukan pengaturan arus lalu lintas secara bergantian.
Skema one way ini diberlakukan selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Maret 2026, di ruas Padang–Padang Panjang–Bukittinggi.
Untuk arus dari Padang menuju Bukittinggi, sistem satu arah diterapkan mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Jalur yang digunakan dimulai dari Simpang Tiga Sicincin hingga Simpang Padang Luar di Padang Panjang.
Setelah itu, pengaturan arus akan dialihkan. Kendaraan dari arah Bukittinggi menuju Padang mendapat giliran melintas satu arah mulai pukul 14.00 WIB sampai 18.00 WIB, dengan rute dari Simpang Padang Luar menuju Simpang Tiga Sicincin.
Selama penerapan sistem ini, petugas kepolisian ditempatkan di sejumlah titik untuk memastikan lalu lintas tetap terkendali.
Pengendara juga diminta untuk mematuhi arahan petugas di lapangan serta menyesuaikan waktu keberangkatan agar terhindar dari kepadatan.
Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, diharapkan arus kendaraan di jalur Padang–Padang Panjang–Bukittinggi dapat berjalan lebih lancar dan risiko kemacetan bisa diminimalkan.
(Red)
Tidak ada komentar